Kisah sedih ini dialami Desak Suarti, seorang pengrajin perak dari Gianyar,
Bali. Pada mulanya, Desak menjual karyanya kepada seorang konsumen di
luar negeri. Orang ini kemudian mematenkan desain tersebut. Beberapa
waktu kemudian, Desak hendak mengekspor kembali karyanya. Tiba-tiba, ia
dituduh melanggar Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPs).
Wanita inipun harus berurusan dengan WTO.
“Susah sekarang, kami semuanya khawatir, jangan-jangan nanti beberapa motif asli Bali seperti ‘patra punggal’, ‘batun poh’, dan beberapa motif lainnya juga dipatenkan” kata Desak Suarti dalam sebuah wawancara.
Kisah sedih Desak Suarti ternyata tidak berhenti sampai di sana. Ratusan pengrajin, seniman, serta desainer di Bali kini resah menyusul dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga negara asing. Tindakan warga asing yang mempatenkan desain warisan leluhur orang Bali ini membuat seniman, pengrajin, serta desainer takut untuk berkarya.
Salah satu desainer yang ikut merasa resah adalah Anak Agung Anom Pujastawa. Semenjak dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga asing, Agung kini merasa tak bebas berkarya. “Sebelumnya, dalam satu bulan saya bisa menghasilkan 30 karya desain perhiasan perak. Karena dihinggapi rasa cemas, sekarang saya tidak bisa menghasilkan satu desain pun,” ujarnya hari ini.
Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan budaya di tanah air. Cerita ini menambah daftar budaya Indonesia yang dicuri, diklaim atau dipatenkan oleh negara lain, seperti Batik Adidas, Sambal Balido, Tempe, Lakon Ilagaligo, Ukiran Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayang Sayange, dan lain sebagainya.
“Susah sekarang, kami semuanya khawatir, jangan-jangan nanti beberapa motif asli Bali seperti ‘patra punggal’, ‘batun poh’, dan beberapa motif lainnya juga dipatenkan” kata Desak Suarti dalam sebuah wawancara.
Kisah sedih Desak Suarti ternyata tidak berhenti sampai di sana. Ratusan pengrajin, seniman, serta desainer di Bali kini resah menyusul dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga negara asing. Tindakan warga asing yang mempatenkan desain warisan leluhur orang Bali ini membuat seniman, pengrajin, serta desainer takut untuk berkarya.
Salah satu desainer yang ikut merasa resah adalah Anak Agung Anom Pujastawa. Semenjak dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga asing, Agung kini merasa tak bebas berkarya. “Sebelumnya, dalam satu bulan saya bisa menghasilkan 30 karya desain perhiasan perak. Karena dihinggapi rasa cemas, sekarang saya tidak bisa menghasilkan satu desain pun,” ujarnya hari ini.
Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan budaya di tanah air. Cerita ini menambah daftar budaya Indonesia yang dicuri, diklaim atau dipatenkan oleh negara lain, seperti Batik Adidas, Sambal Balido, Tempe, Lakon Ilagaligo, Ukiran Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayang Sayange, dan lain sebagainya.
untuk itu kita sebagai para generasi muda kita harus sama-sama ikut mencintai, melestarikan kebudayaan indonesia. karena ditangan kitalah kebudayaan indonesia akan tetap milik indonesia dan akan diwariskan ke anak cucu kita kelak. jangan sampai bangsa lain lebih mencintai kebudayaan kita dan pada akhirnya kebudayaan kita diklaim oleh bangsa tersebut karna bangsa kita tidak perduli dengan kebudayaannya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar